Kelakuan Gus Miftah yang mengolok-olok penjual es teh saat sedang berdakwah telah menimbulkan kontroversi besar. Sikap Gus Miftah pun menuai kritik tajam dari masyarakat. Meskipun akhirnya, Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan itu meminta maaf.
DPR memandang bahwa kasus ini menunjukkan perlunya tindakan nyata untuk memastikan bahwa dakwah yang disampaikan oleh para pendakwah merupakan cerminan dari ajaran agama yang sebenarnya. Sehingga, langkah-langkah seperti sertifikasi, pengawasan, sanksi, dan pelatihan bagi para juru dakwah menjadi sangat penting untuk dilakukan.
Akan tetapi, implementasi dari upaya-upaya tersebut juga perlu memperhatikan berbagai aspek, seperti kualitas sertifikasi dan pelatihan yang diselenggarakan, mekanisme pengawasan yang efektif, serta penegakan sanksi yang konsisten. Hal ini perlu menjadi perhatian serius agar dakwah di Indonesia dapat memberikan dampak positif dalam masyarakat dan tidak menimbulkan kontroversi atau bahkan konflik.
Seiring dengan peran penting juru dakwah dalam menyebarluaskan ajaran agama, DPR memandang bahwa upaya meningkatkan kualitas dan standar profesi juru dakwah menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder terkait. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang kondusif bagi dakwah yang berkualitas dan positif bagi masyarakat.
Selain itu, pada tingkat individu, pendakwah juga perlu memahami betul tanggung jawab sosial mereka sebagai pembawa ajaran agama. Sikap dan tindakan yang dilakukan oleh seorang pendakwah juga akan memberikan dampak besar terhadap pandangan masyarakat terhadap ajaran agama yang dianutnya. Sehingga, kesadaran akan pentingnya mengikuti standar etika dan tata krama baik dalam tindakan maupun perkataan menjadi sangat penting.