Badan Urusan Logistik (Bulog) menghadapi masalah serius dalam hal impor beras, dengan kenaikan denda hingga mencapai Rp350 miliar akibat tertahannya 490 ribu ton beras impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan Tanjung Perak, Surabaya. Kasus ini menimbulkan perhatian karena berbagai faktor yang mempengaruhi keterlambatan pembongkaran beras tersebut, termasuk cuaca dan keterlambatan kapal.
Direktur Utama Bulog, Bayu Krisnamurthi, menjelaskan bahwa demurrage dalam proses impor adalah hal yang wajar. Keterlambatan tersebut dipicu oleh berbagai faktor, salah satunya adalah keterlambatan kapal. Hal ini mengakibatkan pembongkaran yang semula direncanakan tiga hingga lima hari akhirnya harus ditambah satu hari lebih.
Selain itu, keterlambatan pembongkaran juga disebabkan oleh faktor cuaca, seperti hujan. Pembongkaran seringkali terhenti karena cuaca yang tidak mendukung, dan juga tertunda karena hari libur. Bayu Krisnamurthi mengaku bahwa pihaknya sedang menjalin negosiasi dengan pihak pelabuhan untuk menyelesaikan masalah demurrage tersebut.