Permasalahan ini menjadi sorotan publik karena berdampak pada kestabilan pasokan beras dan kewajiban Bulog untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Denda besar yang dikenakan pada Bulog juga menimbulkan kekhawatiran akan pengaruhnya terhadap neraca keuangan lembaga tersebut. Namun, menurut Bayu Krisnamurthi, demurrage tidak akan berdampak pada neraca Bulog karena mereka selalu menyediakan alokasi cadangan ketika mengimpor beras.
Dalam upaya mengatasi masalah tersebut, para pihak terkait, termasuk Bulog, Bapanas, dan pihak pelabuhan, diharapkan dapat bekerja sama menemukan solusi yang tepat guna untuk menghindari keterlambatan impor beras di masa depan. Kehadiran peraturan dan kebijakan yang mendukung proses impor juga perlu diperhatikan agar permasalahan demurrage dapat diminimalkan. Dengan demikian, stabilitas pasokan beras di pasar domestik dapat tetap terjaga.