Tampang

BPK Endus Penyimpangan Belanja Perjalanan Dinas PNS Rp 39,26 M

11 Jun 2024 15:05 wib. 821
0 0
BPK Endus Penyimpangan Belanja Perjalanan Dinas PNS Rp 39,26 M
Sumber foto: google

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengelolaan keuangan publik yang berkualitas, temuan BPK terkait penyimpangan belanja perjalanan dinas PNS sebesar Rp 39,26 miliar harus diambil sebagai momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan keuangan di lingkungan birokrasi. Dengan demikian, diharapkan ke depan akan tercipta sistem yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel dalam penggunaan anggaran publik.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Makan Siangmu, Bukti Kepribadianmu
0 Suka, 0 Komentar, 29 Agu 2017
ramuan herbal
0 Suka, 0 Komentar, 7 Okt 2017

POLLING

Setujukah Anda Pemerintah Tidak Menetapkan Bencana Sumatera menjadi Bencana Nasional?