PT Bio Farma (Persero) merupakan salah satu perusahaan BUMN farmasi yang telah dikenal sebagai perusahaan yang menguntungkan. Namun, baru-baru ini, Shadiq Akasya, CEO PT Bio Farma, membongkar 10 kasus penipuan yang dilakukan oleh PT Indofarma (Persero) Tbk yang diperkirakan telah merugikan negara hingga mencapai Rp436,87 miliar.
Salah satu indikasi kecurangan yang diungkapkan oleh Shadiq adalah kerugian sebesar Rp157,33 miliar yang terjadi di anak perusahaan Indofarma, yaitu PT Indofarma Global Medika (IGM). Kerugian ini dikarenakan transaksi unit bisnis fast moving consumer goods (FMCG).
"Ada juga indikasi kerugian IGM terkait penempatan dan pencairan deposito beserta bunganya senilai Rp35,07 miliar," ungkap Shadiq dalam Rapat Dengar Pendapat dengan BUMN Farmasi di Komisi VI DPR RI. Kasus ini merupakan salah satu dari 10 kasus penipuan yang diungkapkan oleh Bos Bio Farma.
Kemudian, terdapat indikasi kerugian IGM sebesar Rp38,06 miliar akibat penggadaian deposito beserta bunga di Bank Oke. Selain itu, terungkap juga adanya indikasi kerugian sebesar Rp18 miliar karena pengembalian uang muka yang tidak masuk ke rekening Indofarma Global Medika.