Nenek usia 69 tahun di kota Sorong, Papua Barat, menjadi korban pemerkosaan yang mengejutkan masyarakat setempat. Kejadian tragis ini menimbulkan kecaman dan keprihatinan yang mendalam terhadap kekerasan seksual terhadap perempuan, tanpa memandang usia. Kasus ini juga menyoroti perlunya upaya perlindungan dan keadilan bagi para korban kekerasan seksual di Indonesia, termasuk mereka yang rentan seperti nenek berusia lanjut.
Kisah nenek tersebut mencuat ke publik ketika dia ditemukan dalam keadaan terluka parah di lingkungan sekitar rumahnya. Dilaporkan bahwa pelaku pemerkosaan masuk ke rumahnya saat dia sendirian, menyebabkan trauma serta luka fisik dan emosional yang cukup parah. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan kaum lanjut usia di lingkungan yang seharusnya aman bagi mereka.
Perlindungan terhadap kaum lanjut usia, terutama dalam kasus kekerasan seksual, menjadi semakin urgensi bagi pemerintah dan masyarakat. Upaya pencegahan dan perlindungan terhadap kaum lanjut usia harus ditingkatkan melalui regulasi yang lebih ketat serta pembinaan kesadaran akan masalah kekerasan seksual di kalangan masyarakat.