Selain melakukan upaya-upaya penertiban dan pengawasan, dibutuhkan pula pembinaan dan pemantauan terhadap pengelolaan wisata oleh pemerintah daerah, agar tempat wisata dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat, baik dari segi ekonomi maupun sosial. Pembinaan tersebut juga meliputi peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas wisata, serta mengutamakan keamanan dan ketertiban sebagai prioritas dalam pengelolaan.
Upaya-upaya preventif dan penegakan hukum perlu dilakukan secara berkelanjutan guna mencegah terjadinya pelaku asusila di tempat-tempat wisata. Keberadaan kamera pengawas dan peningkatan patroli oleh kepolisian dan Satpol PP dapat menjadi solusi untuk meminimalisir potensi terjadinya kejahatan seksual di tempat-tempat wisata. Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku asusila juga sangatlah penting sebagai upaya untuk memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan.
Melalui kerja sama antara pemerintah daerah, aparat keamanan, masyarakat, serta pelaku usaha pariwisata, diharapkan dapat diciptakan lingkungan wisata yang bebas dari tindakan asusila, sehingga dapat meningkatkan daya tarik pariwisata dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi wisatawan maupun masyarakat setempat.