Pada tanggal 12 Juni 2023, Presiden Joko Widodo memberikan izin Hak Guna Usaha (HGU) seluas 190 hektar untuk proyek pembangunan Infrastruktur Kunci Nasional (IKN). Keputusan ini memunculkan berbagai reaksi dan pertanyaan dari masyarakat terkait alasan di balik pemberian izin ini. Berikut ini penjelasan lengkap mengenai faktor-faktor yang mendasari keputusan Presiden Jokowi.
1. Pertumbuhan Ekonomi dan Infrastruktur
Pemberian izin HGU ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menggenjot pembangunan infrastruktur sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi. Proyek IKN telah diidentifikasi sebagai bagian penting dari strategi nasional untuk meningkatkan konektivitas dan daya saing ekonomi Indonesia di tingkat global. Dengan memberikan izin ini, diharapkan akan tercipta lapangan kerja baru dan meningkatkan investasi di sektor infrastruktur.