Dengan adanya peringatan tegas ini, diharapkan ASN di Kota Semarang dapat lebih memahami konsekuensi dari terlibat dalam perjudian online. Implikasi hukuman pemecatan juga diharapkan dapat menjadi efek jera bagi para ASN lainnya untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian yang bertentangan dengan kode etik dan tata nilai yang berlaku sebagai seorang pelayan publik. Semoga dengan langkah-langkah preventif dan sanksi tegas ini, praktik perjudian online di kalangan ASN dapat diminimalisir dan memberikan dampak positif bagi citra pemerintah dan masyarakat Kota Semarang.