Presiden Joko Widodo telah menunjuk Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Judi Online. Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Kamis, tanggal 13 Juni 2024.
Budi Arie menyatakan, "Ketua Satgas ini dipegang oleh Pak Menko Polhukam (Hadi) dan wakilnya adalah Pak Menko PMK (Muhadjir)."
Sementara itu, Budi Arie akan menjabat sebagai ketua harian bidang pencegahan, sementara Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akan menjadi ketua harian bidang penindakan hukum. Budi Arie juga telah mengkonfirmasi bahwa surat tugas mereka telah ditandatangani.
Meskipun begitu, Budi Arie belum mengetahui kapan satgas tersebut akan resmi dibentuk. Namun, dia memastikan bahwa Presiden Jokowi akan segera mengumumkan informasi lebih lanjut kepada publik dalam waktu dekat.
Penunjukan Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Satgas Penindakan Judi Online merupakan langkah yang strategis dalam upaya pemberantasan praktik perjudian online di Indonesia. Dengan latar belakang kemampuan dan pengalaman yang dimiliki oleh Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, diharapkan bahwa Satgas tersebut dapat efektif dalam menindak pelaku perjudian online yang meresahkan masyarakat.
Praktik perjudian online telah menjadi permasalahan yang serius di Indonesia, karena selain melibatkan uang dalam jumlah besar, juga dapat berdampak negatif pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Berbagai tindakan kriminal pun seringkali terkait dengan praktik perjudian online, seperti pencucian uang, penipuan, dan kejahatan lainnya.