Tampang

5 Cara Cek NIK KTP Terdaftar atau Tidak Secara Online

16 Jul 2024 08:00 wib. 579
0 0
Cek NIK KTP Terdaftar atau Tidak Secara Online
Sumber foto: Goggle

Cara Kedua: Cek NIK KTP Secara Online Melalui Call Center Dukcapil
Alternatif lain untuk memeriksa status NIK KTP secara online adalah melalui call center Dukcapil. Anda dapat menghubungi nomor call center Halo Dukcapil di 1500-537.

Dengan metode ini, Anda bisa langsung mengemukakan permasalahan yang dihadapi terkait NIK KTP dan meminta bantuan dari petugas Halo Dukcapil. Pastikan Anda telah menyiapkan nomor NIK dan Kartu Keluarga (KK) untuk keperluan verifikasi data.

Cara Ketiga: Cek NIK KTP Secara Online Melalui WhatsApp dan SMS
Untuk memudahkan akses pengecekan NIK KTP secara online, Anda juga dapat menggunakan layanan WhatsApp. Kirimkan pesan dengan format nama lengkap sesuai KTP, NIK, serta kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota ke nomor 0813-2691-2479.

Selain melalui WhatsApp, Anda juga dapat memeriksa status NIK KTP melalui SMS dengan mengirimkan pesan ke nomor Disdukcapil Kemendagri 0815-3636-9999 dengan format "Cek#KTP#NIK". Pastikan Anda memiliki pulsa yang cukup untuk menggunakan layanan ini.

Cara Keempat: Cek NIK KTP Secara Online Melalui Email
Pengecekan status NIK KTP juga dapat dilakukan melalui email. Anda dapat mengirimkan email ke callcenter.dukcapil@gmail.com dengan format:
#NIK#Nama_lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_telepon#keluhan.

Meskipun menggunakan email membutuhkan waktu setidaknya 1x24 jam untuk mendapatkan balasan, namun cara ini tetap menjadi opsi praktis bagi mereka yang tidak terburu-buru.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.