Tampang.com | Konflik agraria di Indonesia seolah tak kunjung memiliki akhir. Dari Sumatera hingga Papua, kasus perampasan lahan dan sengketa tanah terus terjadi, memperlihatkan lemahnya perlindungan hukum terhadap masyarakat adat dan petani.
Petani dan Warga Adat Terusir dari Lahan Sendiri
Banyak warga mengaku terusir dari tanah yang mereka tempati turun-temurun karena konsesi diberikan kepada perusahaan perkebunan, pertambangan, atau proyek infrastruktur. Ironisnya, dokumen resmi sering kali tak berpihak kepada warga lokal.
“Lahan kami diambil untuk kebun sawit, padahal kami sudah tinggal di sini sejak nenek moyang,” ujar Ujang, warga Dayak dari Kalimantan Barat.
Negara Dinilai Absen dalam Perlindungan Hak Tanah Rakyat
LSM dan aktivis agraria menilai negara kerap memihak kepentingan korporasi dengan dalih pembangunan, tanpa memastikan hak-hak masyarakat dilindungi. Proses mediasi pun sering buntu atau tidak adil.