Tampang

WNI Ditangkap di Madinah Jual Visa Non-Haji Rp100 juta

9 Jun 2024 07:17 wib. 64
0 0
WNI Ditangkap di Madinah Jual Visa Non-Haji Rp100 juta
Sumber foto: google

Seorang warga negara Indonesia berinisial LMN (40 tahun) terlibat dalam kasus penawaran jasa visa non-haji dengan harga Rp 100 juta per orang kepada masyarakat melalui akun media sosial. Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Yusron B. Ambary, mengungkapkan bahwa LMN menawarkan kemudahan bagi jamaah haji tanpa harus antre dengan menggunakan visa ziarah sebesar Rp 100 juta.

Tindakan yang dilakukan LMN tersebut disampaikan oleh Yusron dalam keterangan pers pada Jumat (7/6). Selain itu, LMN juga menawarkan berbagai layanan melalui akun Facebook, mulai dari jasa pembuatan smart card haji hingga menyediakan kambing. Menurut informasi dari Yusron, perusahaan travel yang dimiliki oleh LMN, dengan inisial AND, baru memiliki izin umrah namun belum memiliki izin haji.

Yusron juga menyatakan bahwa pihak KJRI masih mencari informasi terkait lokasi kantor perusahaan travel milik LMN yang memasarkan visa non-haji tersebut. Pihak KJRI telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan kepolisian di Arab Saudi untuk melacak keberadaan perusahaan travel yang dimiliki oleh LMN.

Selain itu, Yusron juga mengungkapkan bahwa pihak KJRI telah berupaya untuk melepaskan LMN dari sel tahanan jaksa Arab Saudi dengan memberikan jaminan. Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena kasus yang dilakukan oleh LMN dianggap cukup berat oleh pihak kejaksaan setempat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%