Tampang

WNI Ditangkap di Madinah Jual Visa Non-Haji Rp100 juta

9 Jun 2024 07:17 wib. 72
0 0
WNI Ditangkap di Madinah Jual Visa Non-Haji Rp100 juta
Sumber foto: google

Dengan adanya insiden seperti penawaran visa non-haji dengan harga selangit seperti kasus yang menimpa LMN, penting bagi pemerintah Indonesia untuk lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan travel maupun agen perjalanan yang terlibat dalam pemberangkatan haji dan umrah. Pengawasan yang lebih ketat dapat menjadi langkah preventif guna mengurangi risiko penipuan dan penyalahgunaan jasa perjalanan ibadah di masa mendatang.

Dalam konteks ini, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menggunakan layanan perjalanan resmi dan menghindari penawaran ilegal perlu terus ditingkatkan. Keterlibatan masyarakat dalam melaporkan atau memeriksa keabsahan izin perusahaan travel vazif di dalam pemberangkatan haji dan umrah juga dapat menjadi langkah efektif dalam mencegah penipuan yang merugikan.

Sejalan dengan itu, kerjasama antara pihak berwenang dari berbagai negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dalam memperkuat kerangka kerja hukum dan pengawasan terhadap perjalanan ibadah umrah dan haji perlu diperkuat. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terpercaya bagi para calon jamaah haji dan umrah.

Dengan demikian, penanganan kasus seperti yang dialami oleh LMN bisa menjadi momentum bagi berbagai stakeholders, termasuk pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya, untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan ketentuan yang berlaku dalam industri perjalanan ibadah, sehingga dapat tercipta lingkungan yang lebih terjaga untuk keamanan dan kepuasan seluruh pemangku kepentingan dalam ibadah haji dan umrah.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%