Tampang

TNI Tantang BEM UI untuk KKN di Papua dan Kritik Terhadap Pelanggaran HAM

12 Apr 2024 11:02 wib. 70
0 0
TNI Tantang BEM UI untuk KKN di Papua dan Kritik Terhadap Pelanggaran HAM
Sumber foto: Google

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) baru-baru ini mendapat tantangan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Papua. Tantangan ini datang sebagai respons terhadap kritik yang dilontarkan oleh BEM UI terhadap pelayanan TNI di Papua, terutama terkait dengan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah tersebut. Konflik antara mahasiswa dan aparat keamanan seringkali menarik perhatian publik. Situasi ini menciptakan dinamika yang menarik dan perlu disikapi dengan bijak oleh semua pihak terkait.

Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh BEM UI, terdapat beberapa dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan di Papua. Dugaan tersebut antara lain meliputi penindasan terhadap masyarakat adat, pembatasan kebebasan berpendapat, dan tindakan represif terhadap aktivis hak asasi manusia. BEM UI menyarankan agar TNI melakukan reformasi internal dalam penanganan konflik di Papua dan lebih memperhatikan penegakan HAM dalam setiap tindakan operasionalnya.

Namun, sebagai respons terhadap kritik tersebut, TNI mengajukan tantangan kepada BEM UI untuk melaksanakan KKN di Papua. Tantangan ini disambut dengan pro dan kontra di kalangan mahasiswa. Sebagian besar mahasiswa mendukung langkah ini sebagai kesempatan untuk secara langsung turut serta dalam pembangunan dan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat di Papua. Namun, di sisi lain, beberapa mahasiswa mengkhawatirkan keamanan dan keselamatan mereka di wilayah konflik seperti Papua.

Tantangan ini juga mencerminkan upaya TNI untuk membuka diri terhadap kontrol sosial dan melibatkan masyarakat dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan di daerah tersebut. Meskipun demikian, hal ini juga dapat dianggap sebagai pembuktian atas tuntutan keterlibatan TNI dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk di bidang pendidikan dan sosial. 

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?