Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) baru-baru ini mendapat tantangan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Papua. Tantangan ini datang sebagai respons terhadap kritik yang dilontarkan oleh BEM UI terhadap pelayanan TNI di Papua, terutama terkait dengan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah tersebut. Konflik antara mahasiswa dan aparat keamanan seringkali menarik perhatian publik. Situasi ini menciptakan dinamika yang menarik dan perlu disikapi dengan bijak oleh semua pihak terkait.
Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh BEM UI, terdapat beberapa dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat keamanan di Papua. Dugaan tersebut antara lain meliputi penindasan terhadap masyarakat adat, pembatasan kebebasan berpendapat, dan tindakan represif terhadap aktivis hak asasi manusia. BEM UI menyarankan agar TNI melakukan reformasi internal dalam penanganan konflik di Papua dan lebih memperhatikan penegakan HAM dalam setiap tindakan operasionalnya.