Tampang

Pegawai Honorer Tolak Pengangkatan Pegawai dengan Kontrak, Maunya PNS aja

28 Nov 2017 08:56 wib. 1.648
0 0
Pegawai Honorer Tolak Pengangkatan Pegawai dengan Kontrak, Maunya PNS aja

Langkah pemerintah pusat memasukkan guru honorer ke P3K, kata Kodir, tidak akan mematikan langkah honorer ini menjadi PNS. ”Tidak. Karena sama-sama aparatur sipil negara (ASN). Hak dan kewajibannya sama. Gajihnya pun sama. Mudah-mudahan ke depannya bisa diarahkan menjadi PNS,” harapnya.

Bagaimana dengan evaluasi tahunan kepada P3K? ”Jangankan P3K, yang PNS juga sama yang sudah pegawai negeri dievaluasi. Ya kalau kinerjanya kurang bagus, terus menurun. Bahkan bisa sampai dipecat dan dikeluarkan. Aturannya seperti itu,” terang pimpinan tertinggi PNS di Kabupaten Tasikmalaya ini. 

<123>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.