“Visibility zero. Penyelam dalam mencari korban bila diduga tersangkut hanya bisa meraba. Selain itu, dasar sungai dipenuhi batu dan batang pohon. Menyelam pun harus berpegangan pada rantai atau tali jangkar,” bebernya.
Selain kondisi sungai, informasi awal dugaan korban tenggelam juga menentukan nasib korban. Karena banyak informasi korban tenggelam terlambat dilaporkan. Terlebih, insiden tabrakan tersebut terjadi malam hari. Sehingga menyulitkan dalam pencarian. Karena kurangnya pencahayaan.
Sementara itu, Kapolsekta Kawasan Pelabuhan Samarinda Kompol Erick Budi Santoso menjelaskan, baru satu saksi yang diperiksa, yakni Suhadi (34) penumpang perahu motor yang dikemudikan Junaidi. “Saksi lainnya, baru akan kami periksa besok (hari ini),” ujarnya.
Dia melanjutkan, saksi yang akan diperiksa hari ini adalah Kapten Tugboat Harmoni X Asrat dan pihak perusahaan. Pemeriksaan terhadap mereka lantaran Suhadi menyebut dirinya adalah anak buah kapal (ABK) Tugboat Harmoni X. “Makanya, kami perlu melakukan pemeriksaan silang,” terangnya. Sementara itu, Tugboat Harmoni X dan tongkang Lintas Samudera 81 ditambatkan di sebuah dermaga di kawasan Kelurahan Harapan Baru.
Dikonfirmasi terpisah, Humas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda Hanif Yuda menjelaskan, pihaknya belum menerima kronologi musibah tersebut dari Polsekta Kawasan Pelabuhan Samarinda. Sebab, tabrakan terjadi di perairan terbuka. “Jika tabrakan terjadi di perairan di bawah jembatan, kami pasti langsung menerima laporan,” terangnya.
Dia meneruskan, jika sudah ada kronologi dari polisi, pihaknya baru bisa memutuskan yang akan dilakukan. “Bisa dengan teguran hingga sanksi tertinggi, yakni pencabutan izin berlayar,” terangnya.
Sebelumnya, Sabtu (4/11) sekitar pukul 00.15 Wita, Junaidi, motoris perahu, diduga tenggelam setelah ditabrak tongkang yang ditarik tugboat di perairan Kelurahan Harapan Baru, Samarinda.
Junaidi (55) dan Sumawati (53), istrinya, seperti biasa santai bersama anak dan cucu mereka di rumah pada siang hari. Junaidi tinggal Jalan Cipto Mangunkusumo, Nomor 21, RT 12, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda.
Tak lama berselang, telepon seluler Junaidi berdering. Panggilan telepon itu berasal dari Suhadi (34) yang meminta diantarkan ke Tugboat Harmoni X, penarik ponton Lintas Samudra 81. Karena permintaan itu, Junaidi menyanggupi. Tugboat datang dari arah Muara Berau ke arah Tenggarong, Kukar.