Penggunaan aplikasi perpesanan WhatsApp kini resmi dilarang di seluruh perangkat milik anggota dan staf DPR Amerika Serikat (AS). Kebijakan ini diambil berdasarkan memo resmi dari Kantor Keamanan Siber AS, yang menyoroti risiko tinggi penggunaan WhatsApp terhadap keamanan data.
Memo tersebut menyatakan bahwa WhatsApp dinilai tidak memenuhi standar perlindungan data yang diharapkan untuk digunakan dalam lingkungan pemerintahan AS, terutama di tengah meningkatnya kekhawatiran soal potensi penyadapan, pelacakan, dan kebocoran informasi sensitif.
Ancaman Keamanan Data dari WhatsApp
Dalam laporan yang dikutip oleh Reuters, Kepala Kantor Keamanan Siber AS menjelaskan bahwa kurangnya transparansi WhatsApp dalam pengelolaan dan perlindungan data pengguna menjadi perhatian serius. Salah satu kekhawatiran utama adalah bahwa WhatsApp tidak menyimpan data dengan enkripsi secara penuh di sisi server, yang berarti ada potensi kebocoran data jika sistem disusupi.
Selain itu, WhatsApp juga dianggap kurang memberikan jaminan keterbukaan soal bagaimana data pengguna digunakan dan disimpan, terutama dalam konteks keamanan nasional dan komunikasi sensitif di lingkungan pemerintahan.
WhatsApp Digantikan oleh Aplikasi Lain
Sebagai solusi, pegawai dan anggota DPR AS diminta untuk beralih ke platform lain yang dianggap lebih aman. Beberapa aplikasi alternatif yang direkomendasikan antara lain:
Platform-platform ini dinilai memiliki sistem enkripsi dan pengelolaan data yang lebih aman dan sesuai dengan protokol keamanan siber pemerintah AS.
Tanggapan dari Pihak WhatsApp
Menanggapi kebijakan ini, Meta sebagai perusahaan induk WhatsApp menyatakan ketidaksetujuannya. Seorang juru bicara Meta menyampaikan bahwa WhatsApp telah menerapkan standar keamanan tinggi, termasuk enkripsi end-to-end, yang menurut mereka justru lebih unggul dibandingkan sejumlah aplikasi lain yang diizinkan digunakan oleh anggota DPR AS.