Tampang.com | Sejak Januari 2025, peredaran minyak goreng Minyakita palsu terdeteksi di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Setelah dilakukan penyelidikan, Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalsel berhasil mengungkap kasus ini dan menyita sebanyak 3.263 liter Minyakita palsu dari empat toko di wilayah tersebut.
Selain menyita barang bukti, polisi juga menangkap seorang tersangka berinisial D, yang diduga menjadi dalang utama dalam pemalsuan minyak goreng bersubsidi ini.
Modus Operandi: Minyak Curah Disulap Jadi Minyakita
Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha, mengungkapkan bahwa minyak yang dipalsukan sebenarnya merupakan minyak curah biasa yang kemudian dikemas ulang menyerupai produk Minyakita asli.
"Di kemasan tercantum alamat produsen Minyakita yang berlokasi di Malang, Jawa Timur. Namun setelah dicek, ternyata alamat tersebut palsu, dan produksi dilakukan di Banjarbaru," ujar Yudha, Senin (24/3/2025).