Tampang

KPK Klarifikasi Penundaan Pemeriksaan Febri Diansyah dalam Kasus Harun Masiku

30 Mar 2025 12:34 wib. 53
0 0
Eks Jubir KPK Febri Diansyah saat menghadiri pemanggilan KPK sebagai saksi dalam kasus suap Harun Masiku, Kamis (27/3/2025).(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
Sumber foto: Kompas.com

Tampang.com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah bahwa penundaan pemeriksaan advokat Febri Diansyah dalam kasus suap Harun Masiku disebabkan oleh penyidik yang sedang cuti. Penundaan ini terjadi karena pada hari yang sama, penyidik memeriksa adik Febri, Fathoni Diansyah Edi, sehingga jadwal Febri harus diatur ulang.

Alasan Penundaan Pemeriksaan

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menjelaskan bahwa Fathoni Diansyah Edi (FDE) hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (27/3/2025) pukul 10.00 WIB. Pemeriksaannya merupakan jadwal ulang setelah sebelumnya tidak hadir pada Senin (24/3/2025).

"Dikarenakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap adik kandung saudara F yaitu FDE sampai dengan hari ini, maka saudara F dijadwalkan ulang untuk dilakukan pemeriksaan berikutnya, kemungkinan pasca Idulfitri atau Lebaran nanti," ujar Tessa dalam konferensi pers.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?