Seorang ibu di Garut, Jawa Barat tega menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri.
Wanita berusaia 27 tahun yang berinisial CC itu harus menerima ganjaran atas perbuatan kejinya yang tega membunuh bayinya yang berusia tiga bulan. Atas perbuatannya, wanita itu diancam hukuman penjara seumur hidup jika terbukti merupakan kasus pembunuhan berencana.
Kapolres Garut AKBP Novri Turangga menyatakan CC telah merencanakan pembunuhan terhadap Ismail sehari sebelum kejadian tersebut berlangsung.
"Intinya sudah merencanakan pembunuhan anaknya ini, sehari sebelumnya. Ya kalau terbukti, pasal pembunuhan berencana bisa seumur hidup (hukumannya), (pasal) 340 ini," ungkap Novri kepada para awak media di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Selasa (24/10/2017).