Sebelumnya, polisi menangkap Arseto atas laporan dugaan ujaran kebencian pada Rabu (28/3) malam. Setelah itu, polisi menggeledah mobil dan tempat tinggalnya.
"Ditemukan beberapa alat bong narkoba di rumahnya jadi kita cek dari kemarin oleh (Direktorat) narkoba ada bongnya, ada pipetnya, dan klip," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (29/3).
Pantauan merdeka.com, penyidik membawa Arseto keluar dari tahanan Ditreskrimsus sekitar pukul 11.20 WIB. Dia langsung masuk ke mobil minibus hitam untuk dibawa ke Labfor di Jalan Kali Malang, Jakarta Timur. Di sana akan dilakukan tes urine, darah, dan rambutnya.