Kapolres Metro Jaya, Kombes Dedi Arman, menjelaskan bahwa pelaku utama merupakan mantan staf honorer di kantor pertanahan dan memiliki pengetahuan detail tentang dokumen resmi.
Ratusan Sertifikat Palsu Siap Edar
“Total ada 187 sertifikat palsu yang kami amankan. Jika tidak terungkap, ini bisa merugikan banyak orang dan menimbulkan konflik kepemilikan lahan,” ujar Dedi dalam keterangan pers.
Jaringan Melibatkan Oknum
Tak hanya pelaku utama, polisi juga mendalami dugaan keterlibatan oknum aparat atau mantan pegawai instansi. Saat ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.