Tampang.com. Cirebon- Satgas pangan Polres Kabupaten Cirebon berhasil membongkar pabrik makanan yang memproduksi jajanan dari bahan makanan yang sudah kadaluarsa dari empat gudang yang berlokasi di Kecematan Weru dan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon. Wakapolres Cirebon, AKBP Wadi Sa'bani menjelaskan "Kami mengamankan empat orang pemilik gudang yang mengaku kalau makanan kadaluarsa itu untuk pakan ikan, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata makanan kadaluarsa itu diolah kembali dijadikan jajanan yang dijual ke pasaran".
Para pelaku ini biasanya mendapatkan makanan kadaluarsa atau BS dengan harga 1000 per kilogram, kemudian makanan ini diolah lagi menjadi jajanan yang dijual dengan harga murah. Sejauh ini polisi masih menetepkan empat orang pemilik gudang ini sebagai saksi karena masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dan rekomendasi BPOM. Nanti setelah hasilnya positif, maka empat pemilik gudang ini dinaikkan statusnya menjadi tersangka.