Tampang.com | Tim gabungan dari kepolisian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) berhasil membongkar jaringan sindikat pemalsuan dokumen tanah yang telah beroperasi lintas daerah. Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di kawasan pinggiran kota, polisi menemukan ratusan sertifikat palsu yang siap diedarkan.
Modus Operandi Terselubung
Sindikat ini menggunakan perangkat teknologi digital untuk meniru bentuk, cap, dan tanda tangan pada dokumen pertanahan. Mereka menyasar lahan tidur milik warga yang tidak aktif melakukan perpanjangan atau pengurusan ulang, kemudian menjualnya kepada pihak ketiga seolah-olah legal.