Perkembangan kasus travel bermasalah, First Travel, makin membuat masyarakat geleng kepala. Setelah polisi mengungkapkan bahwa ada sekitar 52.000 calon jamaah yang terlantar oleh First Travel, dan hutang perusahaan tersebut yang mencapai 104 miliar, diluar uang jamaah umrah, kini polisi kembali merilis aset yang disita pihak berwajib. Sedikitnya ada lima unit mobil mewah dan tujuh unit aset tidak bergerak telah disita penyidik.
"Barang bukti yang kami dapatkan, sejumlah kendaaan bermotor, mobil yang dimiliki First Travel sebagian sudah dijual," ungkap Brigjen Herry Rudolf Nahak dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (22/8).