Tampang.com- Joice Waraouw, pelaku penamparan petugas Avsec di Bandara Sam Ratulangi, Manado meminta maaf kepada korban, Jemmy W Hantaouw dan Amelia Anggraeni yang menjadi korban penamparan dirinya saat diperiksa penyidik dari Polresta Manado di Kantor Polda Metro Jaya, Jum'at (06-07-2017). Pemeriksaan terhadap pelaku dilakukan di Markas Kepolisian Polda Metro Jaya karena saat ini pelaku sedang berada di Jakarta dan untuk mempermudah penyelidikan, Pihak Polresta Manado meminjam tempat di Polda Metro Jaya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat ( Karopenmas ), Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, Menjelaskan "Kasus ini sudah menjadi perhatian publik, jadi prosesnya bisa lebih dipercepat dan untuk mempermudahkan proses pemeriksaan karena pelaku sedang ada keperluan di sini, kita pinjamkan Polda Metro jaya jadi tempat untuk melakukan pemeriksaan" jelas Rikwanto.