Tampang

Pelecehan Verbal ke Siswi, Oknum Guru di Depok Kena SP-2

25 Mei 2025 21:37 wib. 70
0 0
Pelecehan Verbal ke Siswi, Oknum Guru di Depok Kena SP-2
Sumber foto: Google

Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 3 Depok, Ety Kuswandarini, buka suara soal viral di media sosial yang menyoroti isi percakapan dugaan pelecehan seksual verbal yang dilakukan oleh oknum guru berinisial IRA kepada siswi berinisial V. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah percakapan tersebut beredar luas dan menimbulkan reaksi kuat dari berbagai pihak, mulai dari orang tua siswa hingga masyarakat umum.

Ety menjelaskan bahwa tindakan yang diambil oleh pihak sekolah terhadap oknum guru di Depok tersebut telah mengikuti prosedur yang benar. Menurut informasi yang diperoleh, oknum guru di Depok telah dikenakan sanksi berupa surat peringatan kedua (SP-2) akibat perilaku yang tidak pantas tersebut. Pihak sekolah berkomitmen untuk melindungi siswa dan menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Dalam penjelasannya, Ety mempertegas bahwa pihaknya sangat serius dalam menangani dugaan pelecehan verbal ini. Ia merasa bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh siswa di sekolah tersebut tidak menjadi korban dari tindakan yang merugikan. Kasus ini juga telah dilaporkan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok untuk penanganan lebih lanjut. Ety menekankan pentingnya kerjasama antara sekolah, orang tua, dan pihak berwenang dalam mengatasi isu yang sensitif seperti pelecehan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?