Setelah bukti cukup, polisi langsung melakukan penggerebekan di sebuah unit Apartemen Season City pada 21 Maret 2025 pukul 16.00 WIB. Dalam operasi ini, petugas menangkap dua tersangka berinisial SR dan W.
"Meskipun sempat mencoba melarikan diri, kedua tersangka akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan," kata Roby.
Peran Tersangka dalam Jaringan Narkoba
Berdasarkan hasil penyelidikan, SR, seorang perempuan, berperan sebagai peracik cairan vape yang mengandung narkoba, sementara W, seorang pria, bertugas sebagai pengedar. Jaringan ini diketahui telah menjual produk ilegalnya hingga ke Batam.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk cairan vape yang mengandung narkoba serta alat-alat yang digunakan dalam proses produksi.