Tampang.com | Menindaklanjuti laporan terkait dugaan aksi teror di kantor berita Tempo, Bareskrim Polri bersama Polda Metro Jaya mulai melakukan penyelidikan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Gedung Tempo, Jakarta Selatan, pada Minggu (23/3/2025).
Dalam proses olah TKP, penyidik mendatangi lokasi kejadian, berkoordinasi dengan pihak terkait, serta mendata saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. “Kami telah melakukan langkah awal penyelidikan di TKP untuk mengumpulkan informasi dan keterangan yang diperlukan, termasuk mengecek CCTV di Pos Satuan Pengamanan Gedung Tempo,” ujar Trunoyudo, Senin (24/3/2025).
Pemeriksaan Saksi dan Pengumpulan Bukti
Selain olah TKP, penyidik juga akan melakukan klarifikasi terhadap para saksi yang mengetahui insiden ini. Trunoyudo menambahkan bahwa Polri akan melengkapi berbagai administrasi penyelidikan untuk memastikan kasus ini dapat ditangani secara profesional.