Seorang ibu rumah tangga bernama Riwanti (36), kasus kekerasan dalam keluarga seringkali terjadi, namun kasus ibu tiri yang memberikan kopi dicampur racun tikus kepada anak tirinya adalah salah satu kasus yang mengejutkan. Seorang ibu tiri di Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, telah ditangkap karena diduga memberikan kopi yang dicampur dengan racun tikus kepada anak tirinya. Kejadian ini membuat masyarakat terkejut dan membuka mata akan perlunya kehati-hatian dalam setiap lingkungan keluarga.
Kasus ini terjadi ketika tetangga melaporkan kejanggalan yang terjadi di lingkungan keluarga tersebut. Anak tirinya yang terlihat lemas dan muntah-muntah setelah meminum kopi yang diberikan oleh ibu tirinya, mengundang kecurigaan bahwa ada hal yang tidak beres. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata kopi tersebut mengandung racun tikus, yang dapat membahayakan kesehatan anak tersebut. Hal ini memunculkan dugaan bahwa ibu tirinya sengaja ingin mencelakai anak tirinya.
Kasus seperti ini mengingatkan kita akan pentingnya mendeteksi tanda-tanda kekerasan dalam keluarga. Ibu tiri seringkali memiliki tantangan tersendiri ketika harus menghadapi anak tirinya. Kurangnya kedekatan emosional, perasaan cemburu, atau masalah keuangan dapat menjadi pemicu terjadinya kekerasan dalam keluarga. Namun, sebagai anggota masyarakat, kita punya tanggung jawab untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan yang dilakukan oleh ibu tiri.