Terungkap fakta yang mencengangkan dari kasus Y (35), dugaan ibu jual putri kandung di Rejang Lebong, Bengkulu. Ternyata Y pernah menjalin hubungan terlarang dengan pelaku, sesuatu yang mengejutkan bagi masyarakat setempat.
Kepala desa setempat juga mengungkap kondisi perekonomian keluarga Y yang cukup memprihatinkan, yang diduga menjadi pemicu dari peristiwa tersebut.
Sebelumnya, polisi menangkap Y karena diduga menjual putri kandungnya yang masih berusia 15 tahun di Rejang Lebong, Bengkulu. Y tega menjual anaknya ke pria hidung belang setelah mendapatkan uang Rp 100 ribu dari pelaku. Kasus tersebut terungkap setelah korban merasa tidak tahan lagi dengan perlakuan ibunya dan memilih untuk melapor ke Polres Rejang Lebong.
Kepala desa setempat juga mengakui bahwa keluarga tersebut memiliki perekonomian yang sulit, yang membuat situasi semakin rumit.
Data-data ini menunjukkan bahwa masalah ekonomi bisa menjadi pemicu dari perbuatan tidak terpuji seperti penjualan anak. Kades mengaku pihaknya mendukung adanya proses hukum dari kepolisian. Hal itu sebagai bentuk efek jera agar tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di desanya.