Tampang.com | Seorang buruh pabrik di Serang, Banten, terpaksa mengundurkan diri dari pekerjaannya setelah tak tahan diperas oleh seorang preman. Pelaku berinisial AJ (59) ditangkap polisi setelah dilaporkan memeras korban dengan dalih membantu mendapatkan pekerjaan.
Preman Minta “Jasa” Rp 7 Juta kepada Buruh
Kasus ini bermula ketika Maulana Caherrobby (25), buruh pabrik cat PT MI, tiba-tiba dihubungi oleh AJ yang baru dikenalnya. AJ mengaku memiliki andil dalam proses Maulana diterima bekerja, dan meminta imbalan sebesar Rp 7 juta.
“Tersangka AJ meminta korban untuk menyerahkan uang Rp 7 juta dengan alasan karena korban diterima bekerja atas usaha tersangka,” ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).
Permintaan itu disampaikan saat keduanya bertemu di depan pabrik yang berada di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang. Meski merasa tak pernah dibantu, Maulana tetap tertekan dengan ancaman AJ yang mengatakan bahwa ia bisa dikeluarkan dari pekerjaannya jika tidak membayar.