Tampang

Pemerintah RI Tolak Permintaan Tebusan Rp 131 Miliar dari Penjahat Siber

27 Jun 2024 15:50 wib. 26
0 0
Pemerintah RI Tolak Permintaan Tebusan Rp 131 Miliar dari Penjahat Siber
Sumber foto: iStock

Pemerintah Republik Indonesia dengan tegas menolak permintaan tebusan dari penjahat siber yang telah melakukan serangan terhadap Pusat Dana Nasional Sementara (PDNS). Para pelaku serangan siber diketahui telah meminta sejumlah uang tebusan sebesar US$ 8 juta atau setara dengan Rp 131 miliar.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, telah menyatakan sikap tegas pemerintah dalam menghadapi serangan siber yang menargetkan PDNS. Beliau menjelaskan bahwa insiden serangan siber tersebut sedang dalam proses penyelidikan. Hasil dari penyelidikan sudah mengetahui adanya malware yang digunakan oleh para penjahat siber.

Selain itu, para pelaku serangan siber juga meminta uang tebusan sebesar US$ 8 juta untuk membuka enkripsi yang telah mereka sandera. Menteri Komunikasi dan Informatika menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menyetujui permintaan tebusan tersebut. "Ditunggu saja. Nanti ini sedang diurus sama tim. Yang jelas, pemerintah tidak akan membayar," kata Menkominfo pada Senin, 24 Juni 2024.

Pusat Dana yang diserang adalah Pusat Dana Nasional Sementara (PDNS) yang merupakan bagian dari persiapan untuk Pusat Data Nasional permanen yang saat ini masih dalam proses pembangunan. PDNS terletak di dua lokasi, yaitu Jakarta dan Surabaya, dan dikelola oleh Telkom Sigma. Serangan terjadi pada PDNS yang berlokasi di Surabaya.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%