Tampang.com } Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Alfian tiba di Gedung Kartika Kejagung pada Jumat (21/3/2025) pukul 09.19 WIB dan baru keluar sekitar pukul 21.35 WIB. Namun, saat meninggalkan gedung, ia enggan memberikan banyak komentar kepada awak media.
“(Ditanya) mengenai tugas-tugas pokok, mengenai... (tanya) ke penyidik saja deh,” ujar Alfian singkat sebelum masuk ke mobilnya.
Tidak Ditanya Soal Pengadaan Minyak Mentah?
Dalam pemeriksaan tersebut, Alfian mengaku tidak mendapatkan pertanyaan terkait pengadaan minyak mentah, termasuk pemesanan minyak dengan spesifikasi berbeda (RON) seperti yang dilakukan oleh para tersangka dalam kasus ini.
Namun, keterlibatan Alfian dalam kasus ini menjadi perhatian publik setelah namanya disebut oleh mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang lebih dulu diperiksa Kejagung pada 13 Maret 2025.