Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Samuel Pangerapan, serangan tersebut telah memberikan dampak yang cukup signifikan. Sebanyak 210 instansi baik dari pusat maupun daerah terdampak oleh serangan tersebut.
Instansi yang menggunakan data PDNS tengah berupaya pulih dari dampak serangan siber. Beberapa instansi yang terdampak telah melakukan relokasi data mereka di PDNS. "Dari data terdampak 210 instansi dari baik pusat maupun daerah. Yang sudah up itu tadi imigrasi melakukan relokasi menyalakan layanannya. LKPP SIKaP sudah on, Marves punya layanan perizinan event sudah on, kota Kediri sudah on, yang lain dalam proses," ungkap Samuel.
Serangan terhadap PDNS ini menunjukkan pentingnya sistem keamanan dan perlindungan data yang memadai. Kementerian Komunikasi dan Informatika perlu meningkatkan upaya dalam mencegah serangan siber serupa di masa depan. Keamanan dan perlindungan data harus diprioritaskan sebagai bagian integral dari infrastruktur teknologi informasi pemerintah untuk melindungi kepentingan nasional dan keberlangsungan pemerintahan.