Tampang

Pemerintah RI Tolak Permintaan Tebusan Rp 131 Miliar dari Penjahat Siber

27 Jun 2024 15:50 wib. 32
0 0
Pemerintah RI Tolak Permintaan Tebusan Rp 131 Miliar dari Penjahat Siber
Sumber foto: iStock

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Samuel Pangerapan, serangan tersebut telah memberikan dampak yang cukup signifikan. Sebanyak 210 instansi baik dari pusat maupun daerah terdampak oleh serangan tersebut.

Instansi yang menggunakan data PDNS tengah berupaya pulih dari dampak serangan siber. Beberapa instansi yang terdampak telah melakukan relokasi data mereka di PDNS. "Dari data terdampak 210 instansi dari baik pusat maupun daerah. Yang sudah up itu tadi imigrasi melakukan relokasi menyalakan layanannya. LKPP SIKaP sudah on, Marves punya layanan perizinan event sudah on, kota Kediri sudah on, yang lain dalam proses," ungkap Samuel.

Serangan terhadap PDNS ini menunjukkan pentingnya sistem keamanan dan perlindungan data yang memadai. Kementerian Komunikasi dan Informatika perlu meningkatkan upaya dalam mencegah serangan siber serupa di masa depan. Keamanan dan perlindungan data harus diprioritaskan sebagai bagian integral dari infrastruktur teknologi informasi pemerintah untuk melindungi kepentingan nasional dan keberlangsungan pemerintahan.

<12>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

5 Pekerjaan Prospektif di Masa Depan
0 Suka, 0 Komentar, 13 Feb 2018

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%