Menurut Economist Intelligence Unit, Singapura mempertahankan posisi teratasnya secara global untuk melakukan bisnis, sebuah gelar yang telah dipegangnya selama 16 tahun berturut-turut.
Faktor-faktor yang menyumbang pada status primanya termasuk stabilitas politik dan inisiatif pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan kemampuan teknologi di kalangan perusahaan swasta domestik.
Penilaian EIU mencakup 82 negara dan wilayah, mengevaluasi kriteria seperti inflasi, biaya hidup, pertumbuhan ekonomi, dan kebijakan fiskal.
Prianthi Roy, Manajer Peramalan Negara EIU, menyoroti daya tarik abadi Singapura sebagai pusat bisnis, dengan menekankan kinerjanya yang konsisten dan lingkungan yang kondusif untuk investasi. Singapura telah terbukti mampu mempertahankan kedaulatan politik yang kuat, menjadikannya salah satu tempat terbaik di dunia untuk berbisnis.
Stabilitas politik yang kokoh di Singapura telah menjadi daya tarik utama bagi para pelaku bisnis untuk menanamkan modal dan menjalankan usaha di negara tersebut. Selain itu, fokus pemerintah dalam membantu perusahaan swasta domestik untuk melakukan peningkatan secara teknologis telah menjadi faktor kunci dalam menegaskan Singapura sebagai pusat bisnis global.