Tampang

Menkum, Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos Masih WNI 2 Kali Ajukan Ubah Status WN

29 Jan 2025 16:34 wib. 48
0 0
Menkum, Buron Kasus E-KTP Paulus Tannos Masih WNI 2 Kali Ajukan Ubah Status WN
Sumber foto: Google

Sebagai Direktur Utama PT Shandipala Arthaputra, perusahaan yang terlibat dalam proyek ini, Paulus Tannos diduga berperan dalam penggelembungan anggaran dan pengaturan proyek. Akibatnya, ia dijerat pasal tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Meski dikabarkan sudah berganti kewarganegaraan, Paulus Tannos masih berstatus WNI secara hukum. Upayanya untuk melepas kewarganegaraan sebanyak dua kali gagal karena tidak memenuhi dokumen yang dipersyaratkan.

Dengan penangkapannya di Singapura, pemerintah Indonesia kini memiliki peluang besar untuk segera mengekstradisinya dan membawanya kembali ke Indonesia guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Pantai Lhoknga: Surga Selancar di Aceh
0 Suka, 0 Komentar, 25 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?