Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa total utang masyarakat di layanan paylater telah mencapai Rp6,13 triliun per Maret 2024, mengalami peningkatan sebesar 23,90 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Selain itu, pembiayaan bermasalah paylater yang tercermin dari NPF (Non Performing Financing) juga tercatat sebesar 3,15 persen (gross) dan NPF Nett sebesar 0,59 persen.
"Outstanding piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan BNPL (Buy Now Pay Later) per Maret 2024 sebesar Rp6,13 triliun," ujar Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK Agusman dalam keterangan tertulis, Selasa (14/5).
Agusman menambahkan bahwa total piutang di layanan paylater diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan pengguna layanan ini. Syarat menjadi pengguna paylater juga diketahui lebih mudah dibandingkan kartu kredit yang ditawarkan oleh perbankan. Penggunaan paylater untuk transaksi online di berbagai platform e-commerce juga telah mengalami pertumbuhan pengguna.
"Kinerja dan pertumbuhan PP BNPL diproyeksikan akan terus meningkat seiring berkembangnya teknologi yang memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi belanja secara online," jelasnya.