"Kami sudah mendesak agar kasus ini segera dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Tapi selalu ada alasan teknis yang dikemukakan oleh Bintoro. Kami ingin tahu, apa sebenarnya kendala teknis itu?" ujar Ade Rahmat dalam konferensi persnya.
Tertundanya penyelesaian kasus ini pun menuai pertanyaan dari berbagai pihak. Ada dugaan bahwa kasus ini sengaja diperlambat karena melibatkan anak dari keluarga terpandang, yakni anak bos Prodia. Apalagi, setelah AKBP Bintoro dipatsus (penempatan khusus) akibat dugaan pemerasan senilai Rp 20 miliar terkait kasus ini, banyak yang semakin curiga bahwa ada permainan di balik lambatnya penanganan perkara ini.
Meskipun AKBP Bintoro berkilah bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh masalah teknis, pihak kepolisian tetap akan menyelidiki apakah ada kelalaian atau bahkan kesengajaan dalam proses penyidikan ini.
"Kami akan mendalami apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Yang pasti, kasus ini tidak boleh berlarut-larut, dan kami akan memastikan tersangka mendapatkan proses hukum yang adil," tegas Kombes Ade Rahmat.