Kepolisian berhasil menangkap dua remaja yang diduga hendak melakukan tawuran dan membawa senjata tajam di Jalan Kramat Jaya Baru RT 01/10, Johar Baru, Jakarta Pusat. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Johar Baru dan pihak terkait saat tengah melaksanakan patroli rutin kewilayahan pada Minggu pukul 04.00 WIB.
Segerombolan anak-anak yang diduga hendak melakukan tawuran berhasil dibubarkan oleh patroli, dan dua remaja berhasil diamankan membawa senjata tajam dan anak panah. Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, para remaja yang ditangkap adalah G (18) dan P (15) serta beberapa barang bukti senjata tajam berupa tiga bilah celurit panjang bergagang kayu dan dua anak panah. Selain itu, satuan patroli juga mengamankan satu unit sepeda motor dan telepon seluler sebagai barang bukti.