Adikson tidak mengetahui bahwa polisi yang dihadapinya dan dipaksa uang suap agar dia tidak ditilang adalah Kapolresta Kota Kupang.
Pemuda tersebut kemudian diberikan pembinaan oleh anggota polantas dan diminta berjanji untuk tidak melakukan perbuatannya lagi. Anton juga menghimbau kepada masyarakat kota Kupang khususnya, untuk mematuhi ketentuan lalu lintas dalam berkendara. Cek kelengkapan pribadi, KTP, SIM, dan surat-surat kendaraan STNK.
Anton juga menghimbau masyarakat agar jangan melakukan perbuatan suap menyuap atau megambil jalan damai terhadap petugas dan harus berani menolak apabila ada petugas kepolisian yang meminta damai. Ini bertujuan untuk menjadikan pihak kepolisian menjadi lebih baik lagi dalam menyikapi masalah lalu lintas.