Diduga menderita gangguan jiwa, seorang suami di Ciamis, Jawa Barat, tega membunuh istrinya sendiri dan memutilasinya menjadi empat bagian. Tarsum (50), pelaku dari Dusun Sindangjaya, Kabupaten Ciamis, membawa bagian tubuh korban, Yanti (44), ke halaman tetangganya.
Belakangan ini, kasus mutilasi istri dengan potongan tubuhnya dibagikan ke RT dan warga menjadi viral di media sosial. Kejadian ini mengguncang perasaan banyak orang dan menyadarkan betapa mengerikannya kejahatan dalam lingkungan terdekat. Namun, kenyataannya adalah seorang suami yang keji telah melakukan tindakan bukan hanya merampok nyawa istri tercintanya, tetapi juga memutilasi tubuhnya secara sadis. Bahkan lebih mengerikan lagi, potongan tubuh korban kemudian dibagikan kepada pak RT dan warga sekitar.
Kasus ini menciptakan ketakutan dan kecemasan yang mendalam di tengah-tengah masyarakat. Bagaimana tidak, kejadian yang seharusnya hanya ada dalam film horor kini terjadi di kehidupan nyata. Masyarakat pun dikejutkan dengan kejahatan yang begitu keji dan kejam, serta bertanya-tanya apa sebenarnya motif di balik perbuatan mengerikan ini.