Tampang.com JAKARTA – Dunia maya kembali digemparkan dengan kemunculan sebuah grup Facebook yang menyebarkan konten menyimpang berupa fantasi seksual antar anggota keluarga. Grup tersebut kini telah resmi ditutup oleh Meta, setelah terbukti melanggar aturan komunitas dan membahayakan nilai-nilai moral masyarakat.
Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, membenarkan bahwa penutupan dilakukan langsung oleh platform Meta atas pelanggaran berat yang dilakukan grup tersebut.
“Akun grup itu sudah ditutup atau ditangguhkan atau dihapus oleh provider Facebook Meta karena melanggar aturan,” ujar Roberto, Jumat (16/5/2025).
Penyelidikan Siber Polda Metro Jaya Masih Berlangsung
Meski grup sudah ditutup, penyelidikan terhadap kasus ini terus bergulir. Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Siber kini tengah memperkuat koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta pihak Meta untuk mengusut pelaku di balik penyebaran konten menyimpang tersebut.