Modus penipuan di WhatsApp semakin meresahkan. Banyak kasus penipuan yang terjadi, salah satunya adalah penipuan gamifikasi melalui aplikasi pesan singkat, yang juga dikenal sebagai "task scams".
Menurut Komisi Perdagangan Federal (FTC), terdapat sekitar 20.000 aduan terkait penipuan tersebut di paruh pertama tahun 2024. Angka ini melonjak tajam dari 5.000 aduan pada tahun 2023.
Namun demikian, FTC menyatakan bahwa jumlah kasus yang sebenarnya bisa jadi jauh lebih tinggi, karena tidak semua korban melaporkan kejadian tersebut.
Kerugian yang disebabkan oleh penipuan ini mencapai US$220 juta (sekitar Rp 3,5 triliun) hanya pada paruh pertama tahun 2024, meningkat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan periode 2020-2023.
Dalam praktiknya, modus penipuan melalui task scams dilakukan dengan cara meminta korban melakukan pekerjaan sederhana secara berulang, seperti memberikan like pada video atau memberikan rating terhadap gambar suatu produk. Pekerjaan ini biasanya dilakukan melalui aplikasi atau platform online dengan tujuan menciptakan ilusi bahwa korban telah menyelesaikan pekerjaan, dan akan mendapatkan komisi untuk setiap klik yang dikerjakan.
Penipuan jenis ini umumnya ditawarkan melalui WhatsApp, dengan satu set pekerjaan yang berkisar sekitar 40 kali like atau rating. Ketika pekerjaan selesai, korban dijanjikan komisi dan berpotensi untuk mendapatkan pekerjaan dengan skala yang lebih besar.