Tampang

Grup Facebook Penyebar Konten Inses Ditutup, Polisi dan Komdigi Terus Dalami Kasus

17 Mei 2025 14:00 wib. 46
0 0
Ilustrasi live streaming film porno. Grup Facebook Penyebar Konten Inses Ditutup(Thinkstock/AndreyPopov))
Sumber foto: Google

AKBP Reonald Simanjuntak, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, menyatakan komitmen penuh dalam proses penyidikan.

“Sudah pasti Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut,” tegas Reonald.

“Mohon doa supaya bisa terungkap dan kejahatan tersebut bisa kita hentikan dan tidak terulang di Republik Indonesia,” tambahnya.


Komdigi: Pelanggaran Berat, Terutama terhadap Hak Anak

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengecam keras keberadaan grup yang memuat fantasi dewasa terhadap keluarga kandung, terutama yang melibatkan anak di bawah umur. Ia menyebut tindakan ini sebagai pelanggaran berat terhadap norma sosial dan hukum yang berlaku.

“Grup itu memuat konten fantasi dewasa terhadap keluarga kandung, khususnya anak di bawah umur. Ini jelas bertentangan dengan nilai, norma, dan perlindungan hak anak,” ujar Alexander.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Kegunaan SEO Bagi Website
0 Suka, 1 Komentar, 9 Nov 2021

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?