Sebagai tindakan cepat, Komdigi tidak hanya menutup grup tersebut, tetapi juga memblokir enam grup lainnya yang menyebarkan konten serupa.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut,” lanjutnya.
Pentingnya Peran Publik dalam Mengawasi Ruang Digital
Kejadian ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan ketat terhadap aktivitas digital, serta keterlibatan masyarakat dalam melaporkan konten berbahaya.
Pihak kepolisian dan Komdigi mengajak publik untuk lebih proaktif melindungi ruang digital Indonesia dari konten menyimpang, serta terus mendukung penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan siber.