Brigjen Arief menyebutkan bahwa pihaknya telah menemukan beberapa indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran proyek. Beberapa pihak yang terlibat dalam proyek ini, baik dari pihak PTPN XI maupun perusahaan kontraktor yang menangani proyek, diduga telah melakukan manipulasi dokumen dan penggelembungan biaya untuk keuntungan pribadi.
Selain itu, penggeledahan ini juga dilakukan untuk mendalami aliran dana yang diduga tidak sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku. Kortas Tipidkor terus mengembangkan penyelidikan dan menyelidiki apakah ada pihak lain yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Penggeledahan ini menandakan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor BUMN yang selama ini sering kali menjadi sorotan. Kasus ini juga semakin menarik perhatian publik karena melibatkan proyek besar yang menyangkut kepentingan nasional, yaitu peningkatan sektor industri gula nasional yang seharusnya memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia.