Wakil Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan penggelapan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang melibatkan siswa di SMK Negeri 52 Jakarta. Menurut Purwosusilo, tim sedang melakukan penelusuran terkait laporan tersebut, meskipun ia belum bisa memastikan jumlah siswa yang menjadi korban atau siapa oknum pelaku.
Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah seorang siswa mengungkapkan bahwa ia tidak pernah menerima informasi tentang dana KIP yang seharusnya diterima pada 2021. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bahwa sejumlah siswa lainnya juga mengalami hal yang sama. Kejadian ini menimbulkan keresahan di kalangan siswa dan orang tua, mengingat dana KIP seharusnya digunakan untuk membantu pembiayaan pendidikan bagi mereka yang kurang mampu.