Dua advokat yang juga tersangka dalam kasus besar korupsi, yakni Marcella Santoso (MS) dan Junaedi Saibih (JS), kini kembali menjadi sorotan. Keduanya diduga membiayai aksi demonstrasi dan acara diskusi publik yang bertujuan menciptakan narasi negatif guna menjatuhkan reputasi Kejaksaan Agung (Kejagung). Informasi ini diungkapkan langsung oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, pada Selasa (22/4/2025).
Menurut Abdul Qohar, langkah MS dan JS tidak sekadar kritik biasa, melainkan bagian dari strategi perintangan proses hukum. Kedua advokat ini sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tambang timah dan impor gula. Aksi demo dan diskusi yang mereka danai dinilai sebagai upaya sistematis untuk mempengaruhi opini publik dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.
"Ini bukan hanya soal demonstrasi. Tapi upaya yang sangat serius untuk menggiring opini dan menghambat penegakan hukum, khususnya dalam pengusutan kasus korupsi besar," ujar Abdul Qohar.